Our Services

Legal Opini
Konsultan akan memberikan Opini Hukum (Legal Opini) kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputiisu-isu hukum yang berkaitan dengan korporasi kontrak bisnis, ketenagakerjaan/perburuhan dan hukum pidana.

Legal Due Dilligence
Konsultan akan melakukan pemeriksaan dari segi hukum (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada penjelasan hukum terhadap pemeriksaan dokumen, pemeriksaan terhadap legalitas suatu badan hukum dan/atau badan usaha, pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dan pemeriksaan hukum atas kebijakan perusahaan

Pendampingan Hukum
Konsultan akan melakukan pendampingan hukum kepada perusahaan dalam melakukan berbagai negosiasi dengan pihak ketiga, khusus nya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak serta perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak perusahaan.

Litigasi
Konsultan akan memberikan bantuan hukum berupa penanganan kasus-kasus litigasi yang melibatkan perusahaan, baik sebagai saksi, pemohon, termohon, penggugat maupun tergugat dalam perkara-perkara perdata serta sebagai pelapor, tersangka dan terdakwa serta saksi dalam perkara-perkara pidana

Non Litigasi
Konsultan akan memberikan bantuan hukum perkara di luar pengadilan (Konsultasi, Negosiasi, Mediasi, dan Konsiliasi).

Pelayanan Jasa Investigasi dan Keamanan
Konsultan akan memberikan pelayanan Jasa Investigasi dan Jasa Keamanan. Pelayanan Jasa Investigasi, contoh nya dalam menghandel fraud, Aset Tracking, maupun investigasi karyawan. Kami memiliki team yang sangat profesional dibidangnya, baik dari Jasa Investigasi maupun Jasa Keamanan.